Pamapta Polres TTU Amankan ODGJ Pelaku Pengrusakan di Desa Banae

Tindakan cepat dan terukur yang dilakukan personel Pamapta Polres TTU dalam mengamankan ODGJ pelaku pengrusakan di Desa Banae menjadi bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat. Melalui sinergi dengan tenaga kesehatan dan Dinas Sosial, Polres TTU tidak hanya menjaga stabilitas kamtibmas, tetapi juga memastikan setiap warga, termasuk yang memiliki gangguan kejiwaan, mendapat penanganan secara manusiawi dan sesuai prosedur.

Pamapta Polres TTU Amankan ODGJ Pelaku Pengrusakan di Desa Banae
Tim Pamapta Polres TTU amankan pelaku YB pelaku pengrusakan di Desa Banae Kecmatan Insana Barat. (26/10/25). Dok Humas

Tribratanewsttu.com; Kefamenanu, 26 Oktober 2025 — Personel Pamapta Polres Timor Tengah Utara (TTU) bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial YB yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), usai melakukan aksi pengrusakan rumah di Desa Banae, Kecamatan Insana Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 26 oktober sekitar pukul 15.30 WITA, ketika Call Centre 110 Polres TTU menerima laporan warga tentang adanya aksi pelemparan batu oleh YB yang menyebabkan kerusakan pada kaca jendela bagian depan dan samping rumah milik Amanda Luruk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pamapta III yang dipimpin AIPTU Abilio Fallo bersama anggota piket, didampingi Kepala Bantuan Operasi (KBO) Samapta IPTU Matheus Neno serta satu regu Raimas, segera menuju lokasi kejadian.

Sekitar pukul 16.15 WITA, tim berhasil mengamankan YB tanpa perlawanan. Dalam penanganan di lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah parang dan beberapa bongkahan batu yang digunakan pelaku saat melakukan pengrusakan.

Untuk memastikan penanganan yang tepat, petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Maubesi dan Dinas Sosial Kabupaten TTU melalui Call Centre 112. Hasil koordinasi dengan dr. Elisa Pakaenoni dari Puskesmas Maubesi menyebutkan bahwa YB untuk sementara ditampung di rumah Sekretaris Desa Banae, Hidelbertus Sala, sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari Dinas Sosial.

Langkah cepat yang dilakukan personel Pamapta Polres TTU tersebut menunjukkan responsivitas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penanganan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan dilakukan secara humanis dan terkoordinasi lintas instansi.**wm**