Jaga Kondusivitas Malam Hari, Unit Raimas Sat Samapta Polres TTU Gencarkan Patroli Presisi dan Edukasi Humanis
Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, terus berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL. Melalui Satuan Samapta khususnya Unit Raimas, Polres TTU menggelar Patroli Presisi berskala rutin di seputaran pinggiran Kota Kefamenanu. Langkah preventif ini dilakukan dalam rangka Cipta Kondisi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari.
Tribratanewsttu.com, Kefamenanu– Kegiatan patroli yang menyasar titik-titik rawan kriminalitas ini dilaksanakan pada hari Kamis malam, 4 Juni 2026, dimulai pukul 20.00 WITA hingga selesai. Pergelaran personel ini dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) Raimas, AIPTU Charles D. Amtaran.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan kekuatan dan kesiapan personel di halaman Mako Polres TTU. Dalam Pelaksanaan apel persiapan tersebut terlihat barisan kokoh personel Raimas mengenakan seragam taktis lengkap dengan rompi pelindung (body vest) beraksen reflektif hijau stabilo, siap menerima arahan serta pembagian tugas dari AIPTU Charles D. Amtaran yang berdiri membelakangi kamera menghadap regunya.
Dalam arahannya saat apel, AIPTU Charles menekankan pentingnya profesionalitas dan keselamatan, serta instruksi agar seluruh personel mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas di lapangan.
Bergerak dari Mako Polres TTU, armada Unit Raimas menyisir rute-rute strategis yang dinilai memiliki indeks kerawanan tinggi di pinggiran kota. Jalur patroli malam itu meliputi area Pasar Lama, kawasan Kakak Tua, Tumbakun, lingkungan SMAN 1 Kefamenanu, hingga kawasan BGR.

Sasaran utama dari operasi Cipta Kondisi ini meliputi penertiban lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya pemuda, penanggulangan penyakit masyarakat seperti konsumsi minuman keras (orang mabuk), pemantauan rumah indekos (kos-kosan) yang rawan aksi kriminal, serta pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang diduga bodong atau tidak dilengkapi dokumen resmi.
Tidak sekadar melintas menggunakan rotator, di setiap titik rawan yang dilewati, petugas patroli menyempatkan diri untuk turun langsung dari kendaraan. Langkah ini diambil untuk mengecek situasi secara riil dan membangun interaksi dialogis yang hangat dengan warga setempat yang masih beraktivitas di malam hari.
Saat menemui sekelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam, Unit Raimas memberikan teguran humanis. Petugas mengimbau mereka secara persuasif untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal negatif. Langkah ini mempertegas fungsi pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan tindakan pencegahan (preemptive dan preventive).
Di sela-sela dialog bersama warga di sekitar kawasan Tumbakun dan Pasar Lama, Danru Raimas AIPTU Charles D. Amtaran turut menyisipkan sosialisasi mengenai kemudahan akses pelayanan kepolisian. Ia mengingatkan warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas yang mereka lihat atau alami.

"Kami dari Polres TTU mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila bapak, ibu, atau adik-adik sekalian melihat adanya potensi tindakan kriminal, balap liar, orng mabok yang meresahkan, atau membutuhkan bantuan darurat pihak kepolisian, segera hubungi Call Center 110," ujar AIPTU Charles di hadapan warga.
Ia menegaskan bahwa layanan Call Center 110 ini dapat diakses secara gratis alias bebas pulsa selama 24 jam penuh dari operator telepon mana pun. "Ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten TTU," tambahnya.
Hingga berakhirnya patroli pada tengah malam, situasi di sepanjang rute pinggiran Kota Kefamenanu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Unit Raimas di tengah malam ini mendapat apresiasi positif dari warga yang merasa lebih tenang dan terlindungi dari ancaman kejahatan jalanan.


