Respon Cepat Call Center 110: Jajaran Polres TTU Segera Redam Keributan Pemuda Mabuk di Maubeli demi Jaga Kamtibmas

Respon Cepat Call Center 110: Jajaran Polres TTU Segera Redam Keributan Pemuda Mabuk di Maubeli demi Jaga Kamtibmas

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu (06/06/2026) – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum. Melalui layanan kedaruratan Call Center 110, personil Polres TTU bergerak dengan sigap dalam merespon aduan masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berupa keributan sekelompok pemuda di wilayah pemukiman warga pada Sabtu sore.

Peristiwa bermula saat piket Call Center 110 Polri mendapat telephone pengaduan darurat dari seorang warga atas nama Ibu Maya Rikoni. Dalam laporannya, ia mengadukan adanya sekelompok anak muda yang membuat keributan di wilayah Km. 6, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut penuturan pelapor, situasi sempat memanas lantaran beberapa pemuda di antaranya berada dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras, bahkan sempat terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lokasi tersebut.

Mendapati laporan krusial tersebut, Operator Call Center 110 Polres TTU dengan cepat meneruskan informasi kepada Piket Pamapta I Polres TTU yang saat itu dipimpin oleh AIPTU ROFINUS AMANDUS LOE TALO., Menindaklanjuti berita tersebut, AIPTU Rofinus dengan sigap mengumpulkan personil piket fungsi yang berjumlah 8 orang untuk melaksanakan apel persiapan kilat. Dalam apel tersebut, diberikan Acara Arahan Pimpinan (APP) agar seluruh personil bertindak secara profesional, taktis, namun tetap mengutamakan aspek humanis serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian di lapangan.

Menggunakan kendaraan operasional taktis Pamapta, tim gabungan piket fungsi langsung meluncur dan mendatangi TKP guna mencegah terjadinya eskalasi keributan yang lebih meluas. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menegur serta mengamankan beberapa anak muda yang disinyalir menjadi pemicu utama keributan. Kehadiran cepat aparat kepolisian berhasil meredam ketegangan sehingga situasi di sekitar wilayah Km. 6 Kelurahan Maubeli kembali aman, kondusif, dan terkendali.

Mengenai penanganan ini, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajarannya. Beliau menegaskan bahwa pelayanan prima dan respon cepat adalah kewajiban mutlak bagi Polri dalam menjawab setiap keluhan masyarakat. Namun, beliau menginstruksikan agar setiap tindakan di lapangan wajib mengedepankan sikap yang profesional dan humanis.

"Setiap jajaran personil Polres TTU wajib menanamkan prinsip respon cepat atas setiap aduan masyarakat. Tugas pokok kita adalah memastikan rasa aman hadir di tengah-tengah warga. Namun, tindakan di lapangan harus selalu berjalan secara profesional dan humanis. Sentuhan humanis akan menumbuhkan kepercayaan, sementara profesionalitas akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," tegas AKBP Eliana Papote.

Setelah situasi dipastikan benar-benar aman, Piket Pamapta I memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tidak mudah terprovokasi dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selanjutnya, petugas membawa korban dugaan penganiayaan menuju Markas Komando (Mako) Polres TTU untuk segera dibuatkan Laporan Polisi (LP) resmi agar perkara ini dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.

Atas tindakan responsif dan kesigapan yang ditunjukkan oleh jajaran Polres TTU, Ibu Maya Rikoni selaku pelapor menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian. Pelapor mengaku merasa sangat puas dan sangat terbantu atas respon yang cepat dalam menerima laporan hingga mendatangi TKP. Tindakan nyata ini menjadi bukti kuat bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat selalu menjadi pilar utama penjaga kedamaian dan ketertiban.