Polsek Miotim Polres TTU Amankan WN Timor Leste Diduga ODGJ yang Ancam Warga dengan Pisau

Tribratanewsttu.com Oelami, TTU – Personil Polsek Miotim Polres TTU berhasil mengamankan seorang Warga Negara (WN) Timor Leste yang diduga menderita gangguan kejiwaan (ODGJ) setelah ia melakukan pengancaman terhadap warga setempat menggunakan sebilah pisau.
Pelaku bernama Leonardus Kefi (20), yang beralamat di Nunkikan, Distrik Oecusse, Timor Leste, kini telah diserahkan ke Polres TTU untuk penanganan lebih lanjut.
Kejadian berlangsung pada Rabu malam, 17 September 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan.
Brigpol Rian Welsyah, Bhabinkamtibmas Desa Oelami, menerima laporan dari warga mengenai adanya tindakan pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria terhadap penduduk di Bioni, RT 013 / RW 006. Atas informasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Panit Intelkam Polsek Miotim segera melakukan pengecekan di lokasi.
Brigpol Rian Welsyah kemudian berhasil mengamankan Leonardus Kefi guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Sebilah pisau yang digunakan pelaku sebagai barang bukti juga turut diamankan.
Setelah mengamankan Leonardus Kefi, Bhabinkamtibmas bersama Panit Intelkam Polsek Miotim langsung membawa dan menyerahkan Leonardus Kefi ke SPKT Polres TTU untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Seluruh kegiatan pengamanan dilaporkan berjalan aman dan lancar.
Dalam catatan kepolisian, terduga pelaku diketahui merupakan WN Timor Leste yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. Ia melintasi jalur ilegal di Kali Noel Ekat, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, sebelum akhirnya tiba di Desa Oelami menggunakan jasa ojek.
Kasus ini kini ditangani oleh Polres TTU, melibatkan dugaan tindak pengancaman serta pelanggaran keimigrasian terkait masuknya WN asing secara ilegal.