Bhabinkamtibmas Oelami Gencarkan Himbauan Anti-Miras: Bentengi Warga dari Pemicu Utama Gangguan Kamtibmas TTU

Bhabinkamtibmas Oelami Gencarkan Himbauan Anti-Miras: Bentengi Warga dari Pemicu Utama Gangguan Kamtibmas TTU
Bhabinkamtibmas Desa Oelami, Brigpol Rian Welsyah, S.H. tengah memberikan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas di wilayah binaannya, Minggu, 14 September 2025. Dok Humas

Tribratanewsttu.com Oelami, TTU – Demi mewujudkan lingkungan yang aman dan damai, Brigpol Rian Welsyah, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Oelami, meningkatkan intensitas kegiatan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas di wilayah binaannya, Minggu, 14 September 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui metode dialogis atau bertatap muka langsung dengan warga menjadi strategi efektif untuk menyampaikan pesan keamanan secara personal dan mendalam. Dalam suasana santai namun serius, Brigpol Rian Welsyah menegaskan bahwa upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang berkelanjutan harus dimulai dari pencegahan akar masalah.

Berdasarkan data statistik dari Kepolisian Resor TTU, Brigpol Rian secara terbuka mengungkapkan fakta yang memprihatinkan. Ia menjelaskan bahwa minuman keras (miras), baik tradisional maupun pabrikan, telah terbukti menjadi faktor pemicu utama (dominan) dari berbagai gangguan Kamtibmas di Kabupaten Timor Tengah Utara.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian, dari catatan kami, hampir semua kasus perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga tindak pidana ringan lainnya, berawal dari konsumsi miras yang berlebihan. Ketika kesadaran hilang karena miras, konflik sekecil apa pun bisa meledak dan merusak kerukunan yang sudah kita jaga," tegas Brigpol Rian.

Oleh karena itu, sosialisasi kali ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi merupakan edukasi pencegahan terhadap potensi kriminalitas yang muncul akibat miras. Brigpol Rian Welsyah mengimbau agar masyarakat menghindari konsumsi miras, dan bagi yang mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau tanpa izin edar, diminta segera melapor kepada aparat desa atau Bhabinkamtibmas.

Brigpol Rian menekankan bahwa peran Bhabinkamtibmas adalah sebagai mitra yang menjembatani komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat. Dalam konteks ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Oelami untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya.

"Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polisi. Ini adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita bersinergi. Apabila ada potensi masalah, jangan ragu untuk menghubungi saya. Kita selesaikan melalui jalur kekeluargaan, mengedepankan Problem Solving atau Keadilan Restoratif, sebelum masalah itu membesar karena pengaruh miras," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat Desa Oelami. Mereka mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas yang turun langsung ke lapangan, memberikan pencerahan, serta menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat dari ancaman gangguan Kamtibmas yang bersumber dari miras. Diharapkan, melalui himbauan yang gencar ini, Desa Oelami dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari dampak buruk miras.