Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Konselor Polres TTU Gelar Terapi Kesehatan Mental Massal Metode USEFT Bagi Para Tahanan

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Konselor Polres TTU Gelar Terapi Kesehatan Mental Massal Metode USEFT Bagi Para Tahanan

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu — Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk hadir sebagai institusi yang bersahabat dan humanis bagi siapa saja tanpa pandang bulu kembali dibuktikan secara nyata. Tidak hanya berfokus pada pelayanan publik di masyarakat, Kepolisian Resor Timor Tengah Utara juga memberikan perhatian mendalam terhadap kesejahteraan psikologis warga binaan yang tengah berada di balik jeruji besi.

Dalam rangka menyongsong peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 sekaligus menyukseskan Program Kerja Kapolda NTT bertajuk "NTT Penuh Kasih", Polres TTU menyelenggarakan kegiatan Terapi Kesehatan Mental Massal menggunakan metode USEFT (Ultimate The Source Body, Mind & Soul Emotional Freedom Technique). Aksi kemanusiaan ini dilaksanakan pada hari Senin, 22 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 10.00 WITA, bertempat langsung di dalam Ruang Tahanan Sattahti Polres TTU.

Langkah preventif untuk menjaga kestabilan psikologis dan emosional ini menyasar 4 (empat) orang tahanan yang memiliki latar belakang kasus hukum berbeda-beda. Guna memastikan terapi berjalan efektif dan mencapai hasil maksimal, Polres TTU menerjunkan empat personel kepolisian yang telah memiliki sertifikasi resmi sebagai konselor terapi USEFT, yaitu:

  • AIPDA Novrianto G. Putra
  • AIPDA Arif Endra Purnawan
  • BRIPKA Lukito Adityawarman
  • BRIGPOL Irwan Adi Putra

Prosesi terapi ini berlangsung dalam suasana yang sangat interaktif dan jauh dari kesan menegangkan. Para personel konselor Polres TTU berdiri berhadapan langsung dengan para tahanan yang mengenakan baju kaus oranye khas tahanan di area ruang terbuka dalam blok. Petugas tampak memperagakan gerakan ketukan atau pemijatan jari tangan tertentu (senam ketukan emosi) yang kemudian diikuti secara saksama oleh para tahanan. Teknik fisik ini menjadi bagian inti dari USEFT untuk menstimulasi titik energi tubuh guna meredakan ketegangan mental.

Pelaksanaan terapi massal ini dirancang melalui tahapan penanganan yang sangat sistematis. Prosesi diawali dengan sesi psikoedukasi, di mana para konselor menjelaskan sejarah asal-mula metode terapi USEFT beserta maksud dan tujuan utamanya kepada para tahanan. Hal ini penting dilakukan agar para peserta memahami manfaat klinis dari gerakan yang akan mereka jalani.

Selanjutnya, para konselor membangun kesepakatan atau kontrak terapeutik bersama para warga binaan. Langkah persuasif ini bertujuan untuk membangun rasa saling percaya (rapport) serta komitmen dari dalam diri tahanan agar mau membuka diri demi memperoleh hasil pemulihan yang optimal. Usai kesepakatan verbal terbentuk, barulah para konselor memandu jalannya terapi inti dengan metode USEFT secara terstruktur.

Pendekatan humanis yang menyentuh aspek rohani dan pikiran ini membuahkan hasil yang sangat positif. Hanya dalam waktu pelaksanaan kurang lebih 1 (satu) jam, perubahan psikologis yang signifikan langsung dirasakan oleh para tahanan. Pasca-terapi, mereka mengaku merasakan perasaan yang jauh lebih tenang, relaks, dan plong dari sebelumnya.

Rasa haru dan terima kasih yang mendalam pun mengalir dari para warga binaan. Dua orang perwakilan tahanan secara sukarela memberikan testimoni langsung, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda NTT dan Polres TTU karena telah menginisiasi program inovatif ini di dalam ruang tahanan. Mereka mengaku sangat bersyukur karena merasa tetap dimanusiakan dan diperhatikan hak-hak kesehatan mentalnya meski sedang menjalani proses hukum. Bahkan, para tahanan meminta agar kegiatan terapi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar kestabilan emosi mereka tetap terjaga dengan baik selama masa penahanan.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres TTU membuktikan bahwa jeruji besi bukan pembatas bagi Polri untuk menebarkan kasih dan kebaikan. Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 10.00 WITA, situasi di area Ruang Tahanan Sattahti Polres TTU terpantau berada dalam keadaan yang sangat aman, tertib, tertata, dan kondusif.