Polsek Miomaffo Barat Datangi TKP, Merespon Berita Kebakaran Rumah Pasangan Lansia Petani di Miomaffo Tengah

Polsek Miomaffo Barat Datangi TKP, Merespon Berita Kebakaran Rumah Pasangan Lansia Petani di Miomaffo Tengah

Tribratanewsttu.com, Miomaffo Barat – Sebuah insiden kebakaran melanda hunian milik warga lanjut usia di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, pada Selasa sore (14/07/2026). Meskipun tidak ada laporan resmi yang diajukan oleh korban, kepolisian dari Polsek Miomaffo Barat menunjukkan respon cepat dengan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pengamanan dan pendataan.

Peristiwa memilukan ini menimpa Filipus Feka (84), seorang petani yang berdomisili di Dusun B, RT 003/RW 002, Desa Oelneke, Kecamatan Miomaffo Tengah. Saat kejadian, yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, rumah dalam keadaan kosong. Bapak Filipus beserta istri dan keluarga besarnya sedang berada di pekuburan umum, yang berjarak sekitar 3 km dari rumah, untuk melaksanakan pekerjaan makam keluarga sejak pagi hari.

Berdasarkan keterangan saksi, Alfonsus Lape Nino (48), yang rumahnya terletak tepat di depan rumah korban, api pertama kali terlihat muncul dari bagian tengah rumah utama Bapak Filipus sekitar pukul 15.00 WITA. "Saya sedang mengiris sayur di rumah saat melihat asap dari rumah Bapak Lipus. Saya langsung berlari ke sana," jelas Alfonsus.

Melihat bunga api yang mulai membesar, saksi berteriak meminta pertolongan tetangga dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, menggunakan ember kecil. Namun, upaya tersebut sia-sia karena embusan angin yang kencang dan bahan bangunan yang mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat melalap rumah induk yang berdinding pelepah gewang dan beratap seng, serta lopo adat/dapur yang berdinding bambu dan beratap alang-alang. Dalam waktu sekitar satu jam, seluruh bangunan tersebut rata dengan tanah.

Bapak Filipus sendiri baru mengetahui kejadian tersebut setelah diberitahu oleh beberapa anak kecil di lokasi pemakaman dan langsung kembali ke rumah, di mana ia mendapati tempat tinggalnya telah habis terbakar.

Dalam keterangannya, Bapak Filipus Feka menyampaikan dugaan penyebab kebakaran. Meskipun ia memastikan bahwa tidak ada api yang menyala di dapur saat mereka meninggalkan rumah, ia mengingat adanya masalah pada instalasi listrik.

"Pada malam sebelumnya, lampu di dapur adat terus berkedip, namun belum sempat kami perbaiki. Kabel instalasi di rumah kami juga sudah tua dan berukuran kecil," ungkapnya. Fakta ini akan menjadi perhatian dalam proses investigasi lebih lanjut.

Total kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban menyatakan keikhlasannya dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah, sehingga tidak mengajukan laporan polisi resmi.

Meskipun tidak ada laporan resmi, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan preventif dan responsif. Kapolsek Miomaffo Barat menerima informasi mengenai kebakaran tersebut melalui media sosial Facebook pada pukul 19.00 WITA. Merespons informasi tersebut, Kapolsek beserta anggota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Anggota kepolisian tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada pukul 20.00 WITA dan segera melakukan pemasangan Police Line (garis polisi) untuk mengamankan area dari kerumunan warga dan guna mencegah gangguan terhadap potensi bukti-bukti yang ada.

Pihak kepolisian kemudian melakukan komunikasi dengan korban dan keluarga, mengonfirmasi bahwa mereka tidak berencana memperkarakan kejadian tersebut karena menganggapnya sebagai musibah murni. Kepolisian juga telah mendata saksi-saksi dan menyusun laporan untuk disampaikan kepada pimpinan.

Rangkaian kegiatan penanganan TKP ini berlangsung dengan aman dan lancar, dan seluruh petugas meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.30 WITA. Rencananya, proses Olah TKP oleh tim Identifikasi Polres TTU akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Pemerintah Desa setempat juga telah datang untuk mendata kerugian materil, dan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dilaporkan sudah berencana untuk mengunjungi lokasi tersebut.