Menindak Lanjuti Laporan Pengaduan Masyarkat, Polres TTU Tertibkan Antrean dan Praktik Pengisian BBM Berulang di SPBU.

Menindak Lanjuti Laporan Pengaduan Masyarkat, Polres TTU Tertibkan Antrean dan Praktik Pengisian BBM Berulang di SPBU.

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu (12/8/2026). – Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui operasi penertiban, pengamanan, dan pemberian imbauan kepada pengguna kendaraan yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 03, Jalan Eltari, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.45 Wita tersebut dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam merespons situasi antrean BBM yang berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan ketertiban umum, serta keresahan masyarakat. Operasi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum.

Sekitar pukul 09.00 Wita, personel Polres TTU turun langsung ke lokasi untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang atau tab yang berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat lainnya untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel juga melakukan penertiban terhadap lapak-lapak yang digunakan untuk mendukung aktivitas pengisian BBM secara berulang. Lapak yang berada di sekitar lokasi dibongkar, sementara pemiliknya diberikan peringatan agar tidak kembali mendirikan lapak maupun melakukan aktivitas yang berkaitan dengan praktik tab BBM.

Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga merupakan upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih adil. BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, diperuntukkan bagi masyarakat luas. Karena itu, kepolisian berupaya memastikan agar distribusinya dapat dimanfaatkan secara merata dan tidak didominasi oleh pihak-pihak yang melakukan pembelian secara berulang untuk kepentingan tertentu.

Di sisi lain, personel Satuan Lalu Lintas Polres TTU melaksanakan pengaturan arus kendaraan di sekitar SPBU. Petugas mengatur kendaraan yang sedang mengantre agar tidak mengambil badan jalan secara berlebihan, sehingga antrean dapat dikendalikan, kemacetan berkurang, dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

Polres TTU juga melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dan pengelola SPBU agar petugas pengisian tidak melayani kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar maupun kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang. Koordinasi lintas pihak ini menjadi penting untuk memastikan pengawasan berjalan secara terpadu.

Operasi tersebut juga merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjawab berbagai aspirasi, keluhan, dan keresahan masyarakat. Kepolisian terus mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, penimbunan, pengisian berulang yang merugikan pengguna lain, maupun gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar SPBU. Setiap informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung langkah kepolisian menciptakan pelayanan yang cepat, responsif dan tepat sasaran.

Upaya penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi, imbauan dan edukasi, namun tetap tegas terhadap tindakan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas. Pendekatan tersebut sejalan dengan tugas Polri untuk hadir bukan hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga dalam menjaga keteraturan dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara aman dan adil.

Hasilnya mulai terlihat sekitar pukul 09.50 Wita. Antrean kendaraan di SPBU 03 terpantau lebih aman, lancar dan kondusif. Kemacetan yang sebelumnya terjadi juga perlahan berkurang setelah dilakukan pengaturan dan penertiban oleh personel kepolisian.

Kondisi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian. Polres TTU menegaskan bahwa menjaga ketertiban di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi, tidak melakukan penimbunan atau pengisian secara berlebihan, serta turut menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan praktik yang merugikan masyarakat.

Melalui operasi ini, Polres TTU tidak sekadar melakukan penertiban antrean, tetapi menghadirkan fungsi kepolisian secara nyata di tengah masyarakat: mendengar keresahan, memberikan pelayanan, menjaga keamanan, mengurai persoalan di lapangan, serta memastikan kepentingan masyarakat umum tetap menjadi prioritas.