Langkah Preventif Konflik Pertanahan, Brigpol Onisimus Aleuth Dampingi Warga dalam Sidang Sertifikasi Tanah

Langkah Preventif Konflik Pertanahan, Brigpol Onisimus Aleuth Dampingi Warga dalam Sidang Sertifikasi Tanah

Tribratanewsttu.com Kefamenanu, TTU – Masalah pertanahan seringkali menjadi pemicu kerawanan sosial jika tidak ditangani dengan komunikasi yang baik. Menyadari hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefa Tengah, Brigpol Onisimus Aleuth, hadir secara langsung dalam undangan sidang penerbitan sertifikat tanah yang digelar di wilayah RT 015/RW 010, Selasa (03/02/2026).

Sidang yang diprakarsai oleh Dinas Pertanahan Kabupaten TTU ini bertujuan untuk memvalidasi riwayat tanah milik Bapak Wenan Lerwik Manu. Sebagai ujung tombak Polri di masyarakat, peran Brigpol Onisimus tidak hanya sekadar menjaga keamanan, tetapi juga bertindak sebagai penengah (mediator) yang memastikan komunikasi antara pemohon, pemilik batas tanah, dan saksi-saksi berjalan harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Seksi dari Dinas Pertanahan berdiskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan untuk melengkapi berkas administrasi. Brigpol Onisimus secara aktif memantau dialog tersebut, memastikan setiap kesepakatan mengenai batas-batas tanah dicapai dengan mufakat demi menghindari sengketa di masa mendatang.

“Peran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini adalah untuk mendukung kelancaran program sertifikasi. Jika administrasi tanah warga sudah jelas dan sah secara hukum, maka potensi gangguan Kamtibmas yang bersumber dari sengketa lahan di Kelurahan Kefa Tengah dapat diminimalisir sedini mungkin,” jelasnya.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Seksi Trantib Kelurahan Kefa Tengah serta jajaran RT dan RW setempat. Berkat kehadiran aparat keamanan yang proaktif, proses verifikasi riwayat tanah berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi tetap aman dan tertib, mencerminkan tingginya kesadaran hukum masyarakat Kefa Tengah dalam menyelesaikan urusan pertanahan secara prosedural.