Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Polsek Miomaffo Barat Gelar KRYD di Pasar Mingguan Eban

Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Polsek Miomaffo Barat Gelar KRYD di Pasar Mingguan Eban

Tribratanewsttu.com, Miomaffo Barat (21/07/2026). — Sebagai wujud nyata kepedulian dan kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat (Polri Untuk Masyarakat), personel Polsek Miomaffo Barat jajaran Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini berfokus pada patroli dialogis, penertiban lalu lintas, serta penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pasar Mingguan Eban, Desa Sallu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Selasa

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Paulus Naif, S.H., Bersama jajaran personel Polsek, mereka menyusuri kawasan pasar tradisional, berinteraksi langsung dengan para pedagang, pembeli, hingga para pengguna jalan di sepanjang jalur utama depan Pasar Eban.

Dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi tersebut, jajaran Polsek Miomaffo Barat mengedepankan pendekatan humanis dengan menyampaikan beberapa imbauan krusial guna menjaga situasi lingkungan pasar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh aktivitas ekonomi warga.

Adapun poin-poin penting imbauan yang disampaikan antara lain:

  1. Jaminan Rasa Aman & Menjaga Kondusifitas: Kehadiran anggota kepolisian di lapangan bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan roda perekonomian masyarakat di Pasar Mingguan Eban berjalan tanpa hambatan maupun rasa cemas.
  2. Larangan Minuman Keras (Miras): Petugas mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Pengaruh miras kerap menjadi pemicu utama timbulnya gangguan kamtibmas, perkelahian, serta kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
  3. Pemberantasan Perjudian: Masyarakat diingatkan secara tegas untuk tidak melakukan berbagai bentuk praktik perjudian, baik judi konvensional maupun perjudian jenis apa pun, di dalam maupun sekitar area pasar.
  4. Kertiban dan Keamanan Lalu Lintas: Selain area dalam pasar, petugas melakukan penertiban dan pengaturan arus lalu lintas di jalan raya depan Pasar Eban guna mencegah kemacetan. Pengendara diimbau agar senantiasa berhati-hati, wajib menggunakan helm standar, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.

Di tengah teriknya matahari pagi, kehadiran personel Polri berseragam lengkap yang menyapa warga dengan ramah memberikan warna tersendiri dalam aktivitas transaksi jual-beli. Langkah proaktif ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik secara berkelanjutan kepada masyarakat perbatasan.

Seluruh rangkaian Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada halangan berarti.

Kehadiran jajaran Polsek Miomaffo Barat mendapat respons positif serta apresiasi hangat dari para pedagang dan pengunjung Pasar Mingguan Eban.

Mama Ana, salah seorang pedagang sayur di Pasar Eban, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran petugas kepolisian secara langsung di lapangan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan anggota Polsek Miomaffo Barat yang sudah rutin datang dan menjaga keamanan di pasar ini. Kehadiran bapak-bapak polisi membuat kami merasa tenang dan nyaman saat berjualan. Pasar jadi lebih tertib, dan lalu lintas di depan juga tidak macet," ujar Mama Ana.

Para pengguna pasar berharap kegiatan patroli cipta kondisi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten pada setiap hari pasar tiba. Sinergi yang baik antara Polsek Miomaffo Barat dan warga diharapkan dapat terus terjalin harmonis demi mewujudkan lingkungan yang aman, tenteram, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat di Kabupaten TTU.