Bhabinkamtibmas Desa Maurisu Ingatkan Bahaya Miras, Titik Beratkan Dampak Sosial dan Hukum

Bhabinkamtibmas Desa Maurisu Ingatkan Bahaya Miras, Titik Beratkan Dampak Sosial dan Hukum

Tribratanewsttu.comTimor Tengah Utara – Bhabinkamtibmas Desa Maurisu, Bripka Constantino Martins, menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kamtibmas yang secara khusus menyoroti bahaya serta dampak negatif dari mengonsumsi Minuman Keras (Miras). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Selasa, 1 Juli 2025.

Acara yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta puluhan warga Desa Maurisu ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukumnya.

Dalam penyampaiannya, Bripka Constantino Martins menegaskan bahwa Miras seringkali menjadi pemicu utama dari berbagai tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat. "Hampir semua kasus perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas, akar masalahnya seringkali diawali dari konsumsi minuman keras," ujar Bripka Martins. Ia juga menyoroti bahaya jangka panjang Miras, tidak hanya dari aspek hukum dan sosial, tetapi juga kerusakan fatal pada kesehatan.

Bripka Martins menghimbau seluruh masyarakat Maurisu, khususnya para pemuda, untuk menjauhi konsumsi Miras, baik yang berizin maupun yang ilegal, demi menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan. Ia meminta warga agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak dan kerabat mereka dari pergaulan yang menjurus pada penyalahgunaan alkohol.

"Peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat kami harapkan. Jika ada yang mengetahui atau melihat aktivitas penjualan atau konsumsi Miras yang mengganggu, jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami. Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Kepala Desa Maurisu yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik inisiatif dari Bhabinkamtibmas. Beliau berharap himbauan ini dapat ditindaklanjuti dengan komitmen nyata dari seluruh elemen masyarakat. "Kami dari pemerintah desa akan terus mendukung langkah kepolisian dalam memberantas Miras. Mari kita bersama-sama wujudkan Desa Maurisu yang aman, damai, dan bebas dari pengaruh Miras," tutur Kepala Desa.

Melalui kegiatan ini, Polsek Miomaffo Timur berharap kesadaran masyarakat tentang bahaya Miras semakin meningkat, sehingga angka kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh alkohol dapat ditekan seminimal mungkin. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian brosur informasi terkait bahaya narkoba dan miras.