Jaga Ketenteraman Desa: Bhabinkamtibmas Keun Ingatkan Warga Jauhi Hoaks, Miras, dan Perjudian

Jaga Ketenteraman Desa: Bhabinkamtibmas Keun Ingatkan Warga Jauhi Hoaks, Miras, dan Perjudian
Bhabinkamtibmas Desa Keun memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat desa keun, Kamis 25 September 2025

Tribratanewsttu.com Keun, TTU — Komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat desa terus diwujudkan melalui patroli aktif. Pada Kamis, 25 September 2025, mulai pukul 14.00 Wita, Bripka Fransiskus Yanto Ceunfin, Bhabinkamtibmas Desa Keun, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melaksanakan patroli dialogis dan himbauan kamtibmas ke seluruh masyarakat Desa Keun.

Kegiatan yang dilaksanakan secara door-to-door ini bertujuan untuk memastikan komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga, sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan program-program pembangunan desa.

Dalam kunjungannya, Bripka Fransiskus Yanto Ceunfin menekankan beberapa aspek krusial yang berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Pertama dan utama, ia menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas agar situasi di desa selalu aman dan kondusif.

Selain aspek keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menjadi bagian aktif dalam pembangunan dan ekonomi. Ia menghimbau masyarakat agar mendukung program pangan nasional dan memberikan dukungan penuh terhadap Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal.

Bripka Fransiskus secara spesifik menyoroti beberapa potensi gangguan ketenteraman lingkungan. Salah satunya adalah kebisingan. Ia menghimbau masyarakat untuk tidak memutar musik sampai tengah malam yang dapat mengganggu ketenangan tetangga atau masyarakat sekitar. Ketenteraman malam hari adalah hak setiap warga yang harus dihormati.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Desa Keun memberikan penekanan keras terhadap perilaku yang melanggar hukum dan berpotensi merusak moralitas sosial. Ia menghimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dan mengonsumsi minuman beralkohol (Miras). Dua hal ini sering menjadi pemicu utama tindak pidana dan gangguan Kamtibmas di desa.

Terakhir, ia mengingatkan bahaya informasi di era digital. Masyarakat dihimbau agar tidak terpancing oleh isu-isu yang berkembang melalui media sosial atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, guna mencegah perpecahan dan keresahan di tengah masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis yang hanya melibatkan satu personel Polri ini berjalan dengan aman dan tertib. Kehadiran Bripka Fransiskus Yanto Ceunfin di tengah-tengah warga Desa Keun memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang damai dan tertib.