Sigap Bertindak: Bhabinkamtibmas Miomaffo Barat Mediasi Kasus Anak Kabur Akibat Kekerasan

Tribratanewsttu.com Haulasi, Miomaffo Barat – Peran Aipda I Gusti Agung Tangeb Wija, Bhabinkamtibmas Desa Haulasi dan Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, kembali terlihat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kali ini, ia melakukan mediasi dan penanganan terhadap seorang anak di bawah umur yang nekat kabur dari rumah karena diduga menjadi korban kekerasan.
Pada hari Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, Aipda I Gusti Agung Tangeb Wija menerima informasi dari Pemerintah Desa Haulasi. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang anak perempuan di bawah umur bernama Maya Siki yang berasal dari Desa Tobu, Kecamatan Tobu, Kabupaten TTS, yang berusaha melarikan diri dari rumah dan saat ini tengah diamankan di rumah Bapak Antonius Kenjam, Desa Haulasi.
Merespons cepat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera bergerak bersama Pemdes Haulasi. Dari hasil pendekatan persuasif, diketahui bahwa korban selama ini tinggal bersama kerabatnya, Honoratu Siki, namun nekat kabur karena mendapatkan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Korban juga mengungkapkan keinginannya untuk mencari keluarga lainnya yang tinggal di Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU.
Mediasi dan Penyerahan ke Keluarga Baru
Aipda I Gusti Agung Tangeb Wija bersama Pemdes Haulasi langsung mengambil inisiatif untuk mencari kontak keluarga korban di Desa Sunsea. Setelah berhasil mengidentifikasi dan menghubungi keluarga korban, yang bernama Hilarius Bobo Siki, pihak keluarga dari Desa Sunsea pun segera tiba di lokasi.
Dalam sesi mediasi di rumah Bapak Antonius Kenjam, Bhabinkamtibmas memegang peran kunci. Ia tidak hanya menjadi penengah, tetapi juga memberikan himbauan tegas kepada keluarga korban agar kejadian kekerasan tidak terulang lagi.
"Kami sampaikan kepada keluarga agar memberikan kenyamanan, kasih sayang, serta perhatian layaknya seorang anak kandung, mengingat korban masih di bawah umur. Kasus kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap anak, tidak boleh terjadi," ujar Aipda I Gusti Agung Tangeb Wija.
Pada akhirnya, korban diserahkan kepada keluarga yang berasal dari Desa Sunsea, dalam kondisi sehat dan aman. Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Haulasi, serta respons cepat dari keluarga korban.
Giat mediasi dan penyerahan anak yang berlangsung aman, tertib, dan lancar ini ditutup dengan ucapan terima kasih yang tulus dari pihak keluarga korban kepada Bhabinkamtibmas dan Pemdes Haulasi atas bantuan dan penanganan yang humanis. Tindakan Bhabinkamtibmas ini sekali lagi membuktikan peran sentral Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam penyelesaian masalah sosial dan keluarga.